
Mahasiswa Peminatan Sosial Magister Psikologi Untag Surabaya Melaksanakan Kuliah Lapangan di Jogja
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:39:00 WIB / Dibaca: 154 kali
Pada akhir pekan yang lalu, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 18 hingga 19 Mei 2024, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menyelenggarakan kuliah lapangan yang menarik dan berbeda dari biasanya. Bertempat di Pondok Pesantren Trimulyojati, Girimulyo, Panggang, Gunung Kidul, Jogjakarta, acara ini menarik perhatian mahasiswa Magister Psikologi, khususnya angkatan 49 dengan peminatan sosial.
Dalam acara yang diampu oleh Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D., seorang ahli psikologi terkemuka, mahasiswa dibimbing untuk menggali kajian mendalam tentang Psikologi Hukum. Kehadiran Prof. Koentjoro memberikan kesempatan langka bagi para mahasiswa untuk memperoleh wawasan yang dalam dan praktis tentang penerapan psikologi dalam ranah hukum.
Pondok Pesantren Trimulyojati dipilih sebagai lokasi yang ideal untuk kuliah lapangan ini karena kombinasi unik antara lingkungan alam yang tenang dan kehadiran komunitas yang inklusif di sana. "Kami memilih Pondok Pesantren Trimulyojati karena atmosfernya yang mendukung pembelajaran yang intens dan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat lokal," ungkap Prof. Koentjoro.
Selama dua hari penuh, para mahasiswa terlibat dalam diskusi-diskusi mendalam, penelitian lapangan, serta simulasi kasus untuk mengaplikasikan teori-teori psikologi dalam konteks hukum. Mereka juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar, membantu dalam pemecahan masalah-masalah psikologis yang terkait dengan sistem peradilan.
Salah satu mahasiswa, Prachino, menyatakan, "Kuliah lapangan ini memberikan pengalaman berharga yang sulit didapatkan di dalam kelas. Saya dapat melihat langsung bagaimana psikologi dapat memengaruhi proses hukum, dan bagaimana kami sebagai psikolog dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam sistem peradilan."
Acara ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Pondok Pesantren Trimulyojati untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya integrasi antara psikologi dan hukum dalam masyarakat modern. Diharapkan, kolaborasi semacam ini dapat terus berlanjut di masa depan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik dan sistem hukum yang lebih adil bagi semua.
Kuliah lapangan psikologi hukum di Pondok Pesantren Trimulyojati tidak hanya menjadi pengalaman belajar yang berkesan bagi para mahasiswa, tetapi juga menandai langkah penting dalam menggali potensi kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam memecahkan tantangan kompleks di zaman ini.