FAKULTAS PSIKOLOGI UNTAG SURABAYA TUAN RUMAH RAPAT AP2TPI

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:20:58 WIB / Dibaca: 368 kali


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi berdampak pada penyesuaian dalam pendidikan dan profesi Psikologi. Menanggapi perubahan tersebut, Badan Pengurus Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) menggelar rapat sejak Senin, (3/10) lalu. Fakultas Psikologi Untag Surabaya turut menjadi tuan rumah dalam agenda ‘Finalisasi Draft Usulan Peraturan Menteri tentang Pendidikan Profesi oleh Tim Ad Hoc Advokasi Permen’ pada Selasa, (4/10).

Saat ditemui di Ruang Rapat Gedung Kantor Pusat Yayasan dan Rektorat lantai empat Untag Surabaya, Ketua AP2TPI - Zahrotur Rusyda Hinduan, S.Psi., MOP, Ph.D., Psikolog menerangkan bahwa timnya tengah berfokus pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 terhadap Pendidikan dan Praktik Layanan Psikologi. “UU ini berdampak pada pendidikan dan profesi Psikologi, jadi ada perbedaan untuk jalur akademik dan profesi,” terangnya. Dosen yang akrab disapa Rosi ini menuturkan bahwa telah terdapat kesepakatan bersama. “Pada 15-16 September lalu, 19 program studi Magister Profesi Psikologi sepakat untuk tidak menerima mahasiswa dan mulai tahun depan akan dibuka Profesi Psikologi,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Dekan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran ini menyebutkan bahwa telah menjalin komunikasi dengan kementerian. “Kemarin kami telah berdialog dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta Biro Hukum Kemendikbud Ristek,” sebutnya. Rosi manambahkan bahwa AP2TPI berperan dalam merumuskan Usulan Peraturan Mendikbud Ristek RI. “Output yang diharapkan dari rapat selama dua hari ini adalah Usulan Permendikbud sebagai turunan dari UU Psikologi ini. Adapun evaluasi akan dilakukan pada bulan Desember mendatang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Pusat - Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog turut menyatakan pentingnya output rapat tersebut. “Tantangan kami untuk pengejawantahan UU Psikologi. Merupakan tugas yang berat sehingga bersama komunitas dan organisasi Psikologi Indonesia akan menyelesaikan tantangan ini,” katanya. Andik menuturkan bahwa timnya turut berfokus pada UU Psikologi tersebut. “Program kerja utama (HIMPSI) adalah menyelesaikan usulan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Mendikbud Ristek sebagai turunan dari Undang-Undang ini,” sebutnya.

Dekan Fakultas Psikologi Untag Surabaya - Dr. Rr. Amanda Pasca Rini, M.Si., Psikolog mengatakan bahwa Fakultas Psikologi Untag Surabaya berperan sebagai Tim Ad Hoc Advokasi Peraturan Mendikbud Ristek RI. “Kami akan menyusun rancangan Peraturan Pemerintah sebagai akibat dari disahkannya Undang-Undang Psikologi oleh DPR RI. Ada beberapa hal yang harus diterapkan,” katanya. Amanda berharap melalui rapat tersebut dapat menghasilkan output positif. “Kami berkomunikasi dengan kementerian agar Peraturan Pemerintah diajukan dan disahkan. Di samping itu, UU Psikologi disahkan agar harapan masyarakat akan kehadiran Psikolog akan terpenuhi dan merata,” harapnya.

Amanda menegaskan, Fakultas Psikologi Untag Surabaya mendukung disahkannya UU No. 23 Tahun 2022. “Kami akan patuh pada UU ini dan mengikuti perubahan yang terjadi. Misalnya tidak boleh lagi menerima mahasiswa Magister Profesi Psikologi,” tegasnya. Amanda menambahkan bahwa timnya bersama AP2TPI bersiap untuk pembukaan program studi baru. “Kami akan mendirikan prodi baru Profesi Psikologi dan masih tahap mempelajari syarat pendirian. Dua semester lagi atau tahun depan baru dibuka karena bersama AP2TPI kami masih merancang usulan Peraturan pemerintah,” tutupnya. (um/rz)